Menguji Konsep Predatory Lending dalam Pemberian Kredit oleh Bank
Dalam praktik perbankan, perjanjian kredit hampir selalu lahir dari hubungan yang secara struktural tidak sepenuhnya seimbang. Bank memiliki pengetahuan mengenai produk kredit, struktur biaya, risiko hukum, mekanisme penagihan, konsekuensi wanprestasi, serta nilai ekonomis dari agunan. Sebaliknya, debitur terutama debitur individual atau pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan dalam keadaan mendesak belum tentu memiliki kemampuan yang sama
Menguji Konsep Predatory Lending dalam Pemberian Kredit oleh Bank Read More »










