Sudah Sepakat Arbitrase, Kenapa Masih Digugat ke Pengadilan Negeri? Ini Kata Mahkamah Agung
Keberadaan klausul arbitrase dalam kontrak konstruksi umumnya dipahami dan diyakini akan menutup opsi pemeriksaan sengketa di peradilan umum. Namun dalam praktiknya tidak selalu seperti yang di harapkan, kenyataan yang berbeda terjadi dalam suatu sengketa konstruksi sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 126 B/Pdt.Sus-Arbt/2021 tanggal 8 Februari 2021 (Putusan MA 126B/Arb/21). Meski subkontrak pekerjaan konstruksi senilai lebih dari Rp11 miliar […]










