Teguh Dwi Sabario
Associate Lawyer
Merupakan Associate Lawyer Ercolaw, Teguh Dwi Sabario telah berpraktik lebih dari 6 tahun mendampingi Klien Korporasi maupun individu di Indonesia. Beberapa Klien Korporasi yang ditangani bergerak dibidang pelayanan kesehatan. Beliau mempunyai pengalaman terlibat dalam berbagai penanganan perkara pidana, perdata dan hukum keluarga, berperan aktif dalam penyelesaian beberapa kasus/sengketa medis pada beberapa Pengadilan di Indonesia. Beliau tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Fokus Praktik
Teguh Dwi Sabario fokus pada penangangan perkara yang bersifat litigasi, baik litigasi pidana, pidana khusus maupun litigasi perdata, contract drafting serta penyusunan dokumen-dokumen hukum lainnya. Sengketa yang telah diselesaikan meliputi banyak hal, mulai dari perburuhan, tata usaha negara, sengketa hukum keluarga dan waris, perbuatan melawan hukum, sengketa medis, tindak pidana umum hingga tindak pidana khusus.

Perwakilan Perkara
- Mewakili Rumah Sakit Siloam Yogyakarta atau Siloam Hospitals Yogyakarta sebagai Tergugat I dan memenangkan gugatan yang diajukan oleh salah satu pasien dalam Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Yyk, dengan amar putusan “menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima”, Tahun 2026;
- Mewakili PT. Siloam International Hospitals, Tbk sebagai Tergugat I dan memenangkan gugatan yang diajukan oleh salah satu pasien dalam Perkara 341/Pdt.G/2025/PN Tng, dengan amar putusan “menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima”, Tahun 2026;
- Mewakili PT Lebong Sukses Energi sebagai Tergugat Intervensi dalam perkara sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu;
- Mewakili PT Sinaptiq Integrita sebagai Tergugat dalam perkara sengketa pelaksaan kerjasama IT;
- Mewakili PT Dharma Bumi Kolaka sebagai Tergugat dalam perkara sengketa kerjasama operasional tambang di Kolaka;
- Mewakili Pemilik Tanah sebagai Penggugat dalam perkara sengketa tata usaha negara;
- Mewakili PT Solid sebagai Tergugat dalam perkara pereselisihan hubungan industrial pada pengagilan PHI Serang;
- Sebagai Penasihat Hukum Terdakwa Terdakwa Korupsi Proyek Kebun Raya Batam di Tanjung Pinang;
Organisasi Profesi
- Perhimpunan Advokat Indonesia Sejak 2015
Pendidikan
- Universitas Pakuan (S.H. 2012)
Bahasa
- Indonesia
