Bisnis Komersial

Blacklist Pengadaan BUMN

Sengketa Blacklist Pengadaan BUMN Kemana Harus di Selesaikan?

Seperti apa jadinya jika perusahaan Anda tiba tiba saja di-blacklist oleh salah satu BUMN di Indonesia tanpa alasan yang jelas. Investasi besar yang telah Anda tanamkan, reputasi yang telah Anda bangun bertahun-tahun, dan prospek kerja sama di masa depan, semuanya terancam lenyap hanya dengan satu surat keputusan daftar hitam (blacklist). Kemana Anda harus mencari keadilan?

Sengketa Blacklist Pengadaan BUMN Kemana Harus di Selesaikan? Read More »

Bank Tidak Kembalikan Sertifikat Jaminan

Sertifikat Rumah Ditahan Bank? Ini dasar dan langkah hukumnya

Ketika seseorang atau perusahaan mengajukan pinjaman ke bank, biasanya bank meminta jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai suatu syarat yang umum. Namun, bagaimana jika setelah pelunasan pinjaman, bank lalai atau tidak mengembalikan sertifikat tersebut? Apakah tindakan tersebut bisa dianggap sebagai perbuatan melawan hukum? Kasus semacam ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk pelanggaran hak

Sertifikat Rumah Ditahan Bank? Ini dasar dan langkah hukumnya Read More »

Pendebetan Rekening Perbuatan Melawan Hukum

Mengapa Pendebetan Rekening Untuk Pembayaran Premi, dianggap Perbuatan Melawan Hukum?

Bayangkan saldo rekening bank anda tiba-tiba berkurang setiap bulan untuk membayar premi asuransi yang Anda bahkan tidak tahu keberadaannya. Tanpa polis asuransi di tangan, bagaimana Anda bisa yakin bahwa Anda mendapatkan manfaat perlindungan asuransi yang dijanjikan? Fenomena ini bukan sekadar cerita fiksi, tapi sudah menjadi kasus hukum yang sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah

Mengapa Pendebetan Rekening Untuk Pembayaran Premi, dianggap Perbuatan Melawan Hukum? Read More »

REPO saham berujung penggelapan dan pencucian uang

REPO Saham Berujung Penggelapan dan Pencucian Uang

Transaksi Repurchase Agreement (REPO) adalah instrumen keuangan yang sering digunakan dalam pasar modal. Namun, saat terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan perjanjiannya, transaksi yang seharusnya masuk ranah keperdataan bisa berubah menjadi tindak pidana, dan masuk dalam kualifikasi penggelapan dan pencucian uang. Putusan Mahkamah Agung No. 1491 K/Pid.Sus/2016 menyoroti bagaimana seorang direktur perusahaan yang terlibat dalam transaksi REPO

REPO Saham Berujung Penggelapan dan Pencucian Uang Read More »

Kontraktor Wanprestasi Somasi Dulu Jangan Asal Gugat

Kontraktor Wanprestasi? Hati Hati, Jangan Langsung Gugat!

Ketika proyek konstruksi berjalan tidak sesuai harapan, banyak pemilik proyek yang langsung menggugat kontraktor dengan dalih ingkar janji atau wanprestasi. Sayangnya, langkah tergesa-gesa sering kali menjadi bumerang dalam praktiknya. Fakta tersebut dapat dipelajari dari beberapa kasus termasuk dalam Putusan Nomor 1614 K/Pdt/2013, dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menegaskan bahwa kontraktor yang terlambat atau gagal menyelesaikan

Kontraktor Wanprestasi? Hati Hati, Jangan Langsung Gugat! Read More »

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Proses KPR Properti

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Proses KPR

Proses pembelian rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering kali melibatkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai langkah awal sebelum transaksi final dilakukan melalui Akta Jual Beli (AJB). Tapi dalam praktiknya, banyak pengembang atau pelaku usaha yang memaksakan konsumen untuk menandatangani PPJB sebelum ada kepastian KPR disetujui oleh bank. Hal ini sering menimbulkan masalah

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Proses KPR Read More »

Strategi Pemulihan Kerugian Korban Penipuan, Upaya Perdata atau Pidana?

Dalam praktik bisnis, pengelolaan keuangan perusahaan merupakan aspek yang sangat sensitif. Salah langkah dalam transaksi keuangan bisa berujung pada tuduhan pidana, Pertanyannya, apakah setiap kesalahan dalam transaksi keuangan di perseroan harus diselesaikan secara pidana?, Mari kita lihat analisis singkat satu putusan baru berikut ini. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 198/Pid.B/2024/PN Cbi yang dikuatkan oleh Putusan

Strategi Pemulihan Kerugian Korban Penipuan, Upaya Perdata atau Pidana? Read More »

Pengalihan Aset Oleh Direksi

Pengalihan Aset Tanpa RUPS Harus Diselesaikan Secara Perdata, Bukan Pidana!

Dalam praktik pengelolaan perusahaan dalam hal ini Perseroan Terbatas (PT), terkadang tindakan pengalihan aset tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sering kali menjadi sumber konflik internal. Sepanjangan pengetahuan kami, kasus terbaru terkait dengan permasalahan tersebut, telah diputuskan oleh Mahkamah Agung berdasarkan Putusan No. 310 K/Pid/2021. Putusan tersebut menegaskan bahwa, tindakan pengalihan aset tanpa persetujuan

Pengalihan Aset Tanpa RUPS Harus Diselesaikan Secara Perdata, Bukan Pidana! Read More »

praejudicial geschill

Stop Kriminalisasi, Selesaikan Dulu Secara Perdata!

Bisnis dan investasi tidak lepas dari risiko sengketa. Namun, yang sering terjadi di Indonesia adalah kecenderungan membawa persoalan bisnis ke ranah pidana, padahal substansinya lebih tepat diselesaikan dalam koridor perdata. Akibatnya, kriminalisasi sengketa bisnis pun marak terjadi. Salah satu prinsip hukum yang dapat mencegah kriminalisasi semacam ini adalah praejudicieel geschil—konsep yang mengharuskan penyelesaian perkara perdata

Stop Kriminalisasi, Selesaikan Dulu Secara Perdata! Read More »

Risiko Pemegang Saham

Risiko Pemegang Saham Yang Tidak Setor Modal

Hak-hak pemegang saham dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT) sering dianggap otomatis timbul keberadaannya seketika perseroan telah berdiri, tetapi tahukah Anda bahwa ada kondisi di mana pemegang saham bisa kehilangan haknya secara hukum? Salah satu faktor krusial adalah terkait penyetoran saham. Berdasarkan Pasal 48, 51, dan 52 UU 40/2007, serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung No.

Risiko Pemegang Saham Yang Tidak Setor Modal Read More »