pengacara pidana

Kelalaian Administratif Notaris

Kelalaian Administratif Notaris dan Ancaman Pidana

Dilema Notaris dalam Transaksi  Dalam beberapa perkara yang melibatkan profesi notaris, ada satu kasus yang cukup menyita perhatian. Kali ini menimpa seorang Notaris/PPAT Ketut Neli Asih, S.H., beliau nyaris menjalani hukuman pidana akibat kelalaian administratif dalam proses pembuatan kuasa jual beli tanah. Namun melalui Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 20 PK/Pid/2020, kita menyaksikan bagaimana […]

Kelalaian Administratif Notaris dan Ancaman Pidana Read More »

Kejahatan Finansial Berkedok Koperasi

Kejahatan Finansial Bertopeng Koperasi: Lindungi Investasi Anda!

Sempat lolos dengan skema PKPU dan Pailit, Mahkamah Agung Bongkar Kejahatan Finansial Triliunan Rupiah Saat ini, di tengah akselerasi ekonomi digital dan kemudahan akses terhadap produk keuangan, masyarakat Indonesia dihadapkan pada paradoks: semakin banyak pilihan investasi, namun semakin besar pula risiko terperangkap dalam skema penipuan finansial. Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang terbongkar melalui

Kejahatan Finansial Bertopeng Koperasi: Lindungi Investasi Anda! Read More »

REPO saham berujung penggelapan dan pencucian uang

REPO Saham Berujung Penggelapan dan Pencucian Uang

Transaksi Repurchase Agreement (REPO) adalah instrumen keuangan yang sering digunakan dalam pasar modal. Namun, saat terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan perjanjiannya, transaksi yang seharusnya masuk ranah keperdataan bisa berubah menjadi tindak pidana, dan masuk dalam kualifikasi penggelapan dan pencucian uang. Putusan Mahkamah Agung No. 1491 K/Pid.Sus/2016 menyoroti bagaimana seorang direktur perusahaan yang terlibat dalam transaksi REPO

REPO Saham Berujung Penggelapan dan Pencucian Uang Read More »

Mengapa Perkara Penipuan dan Penggelapan Harus Diselesaikan Secara Perdata?

Dalam praktik bisnis, pengelolaan keuangan perusahaan merupakan aspek yang sangat sensitif. Salah langkah dalam transaksi keuangan bisa berujung pada tuduhan pidana, Pertanyannya, apakah setiap kesalahan dalam transaksi keuangan di perseroan harus diselesaikan secara pidana?, Mari kita lihat analisis singkat satu putusan baru berikut ini. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 198/Pid.B/2024/PN Cbi yang dikuatkan oleh Putusan

Mengapa Perkara Penipuan dan Penggelapan Harus Diselesaikan Secara Perdata? Read More »

praejudicial geschill

Stop Kriminalisasi, Selesaikan Dulu Secara Perdata!

Bisnis dan investasi tidak lepas dari risiko sengketa. Namun, yang sering terjadi di Indonesia adalah kecenderungan membawa persoalan bisnis ke ranah pidana, padahal substansinya lebih tepat diselesaikan dalam koridor perdata. Akibatnya, kriminalisasi sengketa bisnis pun marak terjadi. Salah satu prinsip hukum yang dapat mencegah kriminalisasi semacam ini adalah praejudicieel geschil—konsep yang mengharuskan penyelesaian perkara perdata

Stop Kriminalisasi, Selesaikan Dulu Secara Perdata! Read More »

Melaporkan dugaan tindak pidana

Melaporkan Dugaan Tindak Pidana, Hak Warga Negara

Dalam dunia hukum dan bisnis yang kian hari makin kompleks, tidak sedikit kita menemukan sengketa perdata berujung pada laporan polisi. Bayangkan seorang pengusaha yang merasa dirugikan dalam suatu transaksi bisnis mengajukan gugatan terhadap rekan bisnisnya atas dugaan wanprestasi. Namun disisi lain tidak sedikit dari pihak yang di gugat (tergugat), meresponsnya dengan menjawab gugatan dan melaporkan

Melaporkan Dugaan Tindak Pidana, Hak Warga Negara Read More »

Pemalsuan Risalah RUPS_

Menambahkan Agenda Pada Risalah RUPS Berujung Pidana

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah forum strategis dalam menentukan arah kebijakan sebuah perseroan. Keputusan yang dihasilkan memiliki dampak hukum signifikan, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi para pemegang saham dan pengurus (Direksi dan Komisaris). Bagaimana jika risalah RUPS yang seharusnya menjadi penentu arah kebijakan perseroan justru dimanipulasi, dengan menambahkan agenda yang tidak pernah

Menambahkan Agenda Pada Risalah RUPS Berujung Pidana Read More »

Fraud dan Penggelapan_

Pembayaran Tidak Sesuai SOP Celah Penggelapan dalam Jabatan

Standar Operasional Prosedur(SOP) sering kali dianggap sebagai formalitas belaka. meski demikian, ketika SOP diabaikan, risiko hukum yang mengintai bisa sangat merugikan perusahaan. Salah satu contoh nyata adalah kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1455 K/Pid/2013, di mana pelanggaran SOP dalam proses pembayaran berujung pada vonis penggelapan dalam jabatan. Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran administratif,

Pembayaran Tidak Sesuai SOP Celah Penggelapan dalam Jabatan Read More »

Tidak Penuhi DMO Bisa di Pidana_

Tidak Penuhi DMO Bisa Dipidana

Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) adalah syarat mutlak bagi perusahaan yang bergerak di sektor komoditas strategis, seperti minyak kelapa sawit. Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang mengutamakan ekspor demi keuntungan lebih besar, sarayangnya tanpa memenuhi kewajiban DMO. Pertanyaannya, apakah tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum? Jawabannya: Ya, dan sanksinya tidak main-main. Kasus

Tidak Penuhi DMO Bisa Dipidana Read More »

Korupsi Pengadaan Barang Jasa_

Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Pengadaan Barang Jasa

Dalam dunia bisnis dan konstruksi, pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial yang menentukan keberlanjutan proyek serta kepatuhan terhadap standar hukum. Namun, tidak jarang terjadi pelanggaran yang menimbulkan dampak hukum serius, terutama dalam hal penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan spesifikasi teknis. Salah satu contoh yang menarik adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1577 K/PID.SUS/2016, yang menegaskan pertanggungjawaban

Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Pengadaan Barang Jasa Read More »