Laporan Penggelapan Tanpa RUPS, Tindakan Prematur
Bayangkan sebuah perusahaan yang sedang berkembang pesat, tetapi tiba-tiba salah satu pemegang saham atau pengurusnya melaporkan direktur utama ataupun komisaris atas dugaan penggelapan, tanpa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya, laporan tersebut langsung diajukan ke pihak kepolisian dan diproses secara pidana. Apakah laporan tersebut sah menurut hukum? Apakah tindakan tersebut tidak melangkahi prosedur yang […]
Laporan Penggelapan Tanpa RUPS, Tindakan Prematur Read More »




