Bisnis Komersial

Kontrak Lumpsum Bikin Kontraktor Bangkrut

Hati Hati ! Kontrak Lumpsum Bisa Bikin Kontraktor Bangkrut

Dalam bisnis konstruksi, kontrak lumpsum sering dipilih karena dianggap memberikan kepastian bagi para pihak, khususnya Pengguna Jasa Konstruksi (Owner/Pemilik proyek). Sistem ini menjanjikan transparansi anggaran serta membuat pemilik proyek terhindar dari risiko eskalasi biaya. Namun, di balik keuntungan tersebut, kontrak lumpsum menyimpan risiko besar bagi Penyedia Jasa Konstruksi (kontraktor), Terutama ketika terjadi eskalasi harga material […]

Hati Hati ! Kontrak Lumpsum Bisa Bikin Kontraktor Bangkrut Read More »

Mitigasi Risiko Konstruksi_New

Mitigasi Risiko Hukum Proyek Konstruksi Terkendala

Ketika sebuah proyek konstruksi mengalami keterlambatan parah, owner (pemilik proyek) sering kali menghadapi pilihan sulit: apakah memberikan perpanjangan waktu atau justru melakukan terminasi kontrak? Dalam banyak kasus, keputusan mengakhiri kontrak dengan kontraktor EPC (Engineering, Procurement, and Construction) diambil karena wanprestasi yang menyebabkan proyek macet/terkendala. Namun, keputusan tersebut sering kali membawa konsekuensi hukum yang sangat serius.

Mitigasi Risiko Hukum Proyek Konstruksi Terkendala Read More »

Pinjam Meminjam Bersifat Riba_

Woeker Contract Perjanjian Pinjaman Bersifat Riba

Perjanjian pinjaman berbunga tinggi sering kali dianggap solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan dana mendesak. Meski demikian, bagaimana jika perjanjian tersebut justru mengandung unsur eksploitasi dan penyalahgunaan keadaan? Dalam beberapa kasus, pihak peminjam berada dalam posisi yang lemah secara ekonomi, sementara pemberi pinjaman memanfaatkan situasi tersebut untuk menetapkan bunga yang tidak wajar. Perjanjian semacam itu

Woeker Contract Perjanjian Pinjaman Bersifat Riba Read More »

Pengakhiran Perjanjian Sepihak_

Tidak Semua Pemutusan Kontrak Sepihak Perbuatan Melawan Hukum

Dalam dunia bisnis, kontrak/perjanjian menjadi landasan utama yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Meski demikian, tidak jarang terjadi situasi di mana salah satu pihak merasa perlu mengakhiri perjanjian secara sepihak. Pertanyaannya, apakah setiap pemutusan kontrak secara sepihak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum? Atau justru ada keadaan tertentu yang membenarkan tindakan tersebut? Putusan Mahkamah

Tidak Semua Pemutusan Kontrak Sepihak Perbuatan Melawan Hukum Read More »

Post Bidding Persekongkolan Tender_

Post Bidding dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Risiko Hukum dan Cara Menghindarinya

Tender dalam pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan dan adil. Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan praktik yang bertentangan dengan prinsip persaingan sehat. Salah satu bentuk pelanggaran serius adalah post bidding, yang telah dikategorikan sebagai persekongkolan tender dalam berbagai putusan hukum, termasuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 663 K/Pdt.Sus/2011. Kasus ini menegaskan bahwa

Post Bidding dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Risiko Hukum dan Cara Menghindarinya Read More »

Bentuk Persekongkolan Tender

Memenangkan tender adalah kunci untuk mendapatkan proyek-proyek strategis, tetapi di balik upaya meraih kemenangan tersebut, ada batasan yang membedakan strategi bisnis yang sah dengan praktik usaha yang melanggar hukum, seperti persekongkolan tender. Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam artikel ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 721 K/Pdt.Sus/2010, yang mengubah cara pandang pelaku usaha terhadap

Bentuk Persekongkolan Tender Read More »

Tidak Penuhi DMO Bisa di Pidana_

Tidak Penuhi DMO Bisa Dipidana

Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) adalah syarat mutlak bagi perusahaan yang bergerak di sektor komoditas strategis, seperti minyak kelapa sawit. Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang mengutamakan ekspor demi keuntungan lebih besar, sarayangnya tanpa memenuhi kewajiban DMO. Pertanyaannya, apakah tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum? Jawabannya: Ya, dan sanksinya tidak main-main. Kasus

Tidak Penuhi DMO Bisa Dipidana Read More »

Purchase Order Adalah Perjanjian_

Purchase Order Mengikat Seperti Perjanjian, Jangan Sepelekan!

Dalam dunia usaha, dokumen yang sering dianggap hanya sebagai formalitas ternyata bisa menjadi pedang bermata dua. Purchase Order (PO) bukan sekadar kertas pemesanan barang, tetapi sebuah perjanjian yang sah dan mengikat sebagaimana kontrak tertulis lainnya. Sebuah kasus menarik dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1506 K/Pdt/2002 mengingatkan kita bahwa mengabaikan ketentuan dalam PO bisa berujung pada

Purchase Order Mengikat Seperti Perjanjian, Jangan Sepelekan! Read More »

Korupsi Pengadaan Barang Jasa_

Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Pengadaan Barang Jasa

Dalam dunia bisnis dan konstruksi, pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial yang menentukan keberlanjutan proyek serta kepatuhan terhadap standar hukum. Namun, tidak jarang terjadi pelanggaran yang menimbulkan dampak hukum serius, terutama dalam hal penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan spesifikasi teknis. Salah satu contoh yang menarik adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1577 K/PID.SUS/2016, yang menegaskan pertanggungjawaban

Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Pengadaan Barang Jasa Read More »

RUPS Perseroan Terbatas_

Laporan Penggelapan Tanpa RUPS, Tindakan Prematur

Bayangkan sebuah perusahaan yang sedang berkembang pesat, tetapi tiba-tiba salah satu pemegang saham atau pengurusnya melaporkan direktur utama ataupun komisaris atas dugaan penggelapan, tanpa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya, laporan tersebut langsung diajukan ke pihak kepolisian dan diproses secara pidana. Apakah laporan tersebut sah menurut hukum? Apakah tindakan tersebut tidak melangkahi prosedur yang

Laporan Penggelapan Tanpa RUPS, Tindakan Prematur Read More »