Ketika Dugaan Penggelapan Harus Diselesaikan Secara Perdata
Dalam dunia bisnis, pengelolaan keuangan perusahaan merupakan aspek yang sangat sensitif. Salah langkah dalam transaksi keuangan bisa berujung pada tuduhan pidana, bahkan ketika niat jahat sebenarnya tidak ada. Namun, apakah setiap dugaan penggelapan memang harus diselesaikan secara pidana? Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 198/Pid.B/2024/PN Cbi yang dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 1450 K/Pid/2024 memberikan […]
Ketika Dugaan Penggelapan Harus Diselesaikan Secara Perdata Read More »