Ercolaw.com

Tenaga Kerja Asing_

Status Tenaga Kerja Asing Sebagai Pekerja Kontrak

Dalam dunia usaha, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi hal yang lumrah, terutama bagi perusahaan yang membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di dalam negeri. Satu pertanyaan hukum yang sering muncul adalah: apakah seorang TKA dapat menjadi pekerja tetap (PKWTT) di Indonesia? Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 495 K/Pdt.Sus-PHI/2019 memberikan jawaban yang tegas atas persoalan […]

Status Tenaga Kerja Asing Sebagai Pekerja Kontrak Read More »

Bentuk Persekongkolan Tender

Memenangkan tender adalah kunci untuk mendapatkan proyek-proyek strategis, tetapi di balik upaya meraih kemenangan tersebut, ada batasan yang membedakan strategi bisnis yang sah dengan praktik usaha yang melanggar hukum, seperti persekongkolan tender. Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam artikel ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 721 K/Pdt.Sus/2010, yang mengubah cara pandang pelaku usaha terhadap

Bentuk Persekongkolan Tender Read More »

Pemalsuan Risalah RUPS_

Menambahkan Agenda Pada Risalah RUPS Berujung Pidana

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah forum strategis dalam menentukan arah kebijakan sebuah perseroan. Keputusan yang dihasilkan memiliki dampak hukum signifikan, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi para pemegang saham dan pengurus (Direksi dan Komisaris). Bagaimana jika risalah RUPS yang seharusnya menjadi penentu arah kebijakan perseroan justru dimanipulasi, dengan menambahkan agenda yang tidak pernah

Menambahkan Agenda Pada Risalah RUPS Berujung Pidana Read More »

Fraud dan Penggelapan_

Pembayaran Tidak Sesuai SOP Celah Penggelapan dalam Jabatan

Standar Operasional Prosedur(SOP) sering kali dianggap sebagai formalitas belaka. meski demikian, ketika SOP diabaikan, risiko hukum yang mengintai bisa sangat merugikan perusahaan. Salah satu contoh nyata adalah kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1455 K/Pid/2013, di mana pelanggaran SOP dalam proses pembayaran berujung pada vonis penggelapan dalam jabatan. Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran administratif,

Pembayaran Tidak Sesuai SOP Celah Penggelapan dalam Jabatan Read More »

Tidak Penuhi DMO Bisa di Pidana_

Tidak Penuhi DMO Bisa Dipidana

Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) adalah syarat mutlak bagi perusahaan yang bergerak di sektor komoditas strategis, seperti minyak kelapa sawit. Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang mengutamakan ekspor demi keuntungan lebih besar, sarayangnya tanpa memenuhi kewajiban DMO. Pertanyaannya, apakah tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum? Jawabannya: Ya, dan sanksinya tidak main-main. Kasus

Tidak Penuhi DMO Bisa Dipidana Read More »

Purchase Order Adalah Perjanjian_

Purchase Order Mengikat Seperti Perjanjian, Jangan Sepelekan!

Dalam dunia usaha, dokumen yang sering dianggap hanya sebagai formalitas ternyata bisa menjadi pedang bermata dua. Purchase Order (PO) bukan sekadar kertas pemesanan barang, tetapi sebuah perjanjian yang sah dan mengikat sebagaimana kontrak tertulis lainnya. Sebuah kasus menarik dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1506 K/Pdt/2002 mengingatkan kita bahwa mengabaikan ketentuan dalam PO bisa berujung pada

Purchase Order Mengikat Seperti Perjanjian, Jangan Sepelekan! Read More »

Korupsi Pengadaan Barang Jasa_

Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Pengadaan Barang Jasa

Dalam dunia bisnis dan konstruksi, pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial yang menentukan keberlanjutan proyek serta kepatuhan terhadap standar hukum. Namun, tidak jarang terjadi pelanggaran yang menimbulkan dampak hukum serius, terutama dalam hal penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan spesifikasi teknis. Salah satu contoh yang menarik adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1577 K/PID.SUS/2016, yang menegaskan pertanggungjawaban

Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Pengadaan Barang Jasa Read More »

Hak Hadhanah Setelah Cerai_

Hak Hadhanah Setelah Perceraian

Ketika pasangan bercerai, salah satu pertanyaan paling kompleks dan emosional adalah: Siapa yang berhak mengasuh anak? Dalam hukum Islam di Indonesia, hak hadhanah (pemeliharaan anak) biasanya diberikan kepada ibu, terutama jika anak masih di bawah usia dua belas tahun (masa mumayyiz). Namun, apakah aturan ini bersifat mutlak? Putusan Mahkamah Agung Nomor 110 K/AG/2007 memberikan perspektif penting

Hak Hadhanah Setelah Perceraian Read More »

Hak Nafkah Setelah Cerai_

Nafkah Kepada Mantan Istri Selama Belum Menikah Lagi

Perceraian sering kali dianggap sebagai akhir dari segala kewajiban antara suami dan istri. Namun, benarkah demikian? Apakah seorang suami tetap memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada mantan istri setelah perceraian?, Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 441 K/AG/1996 memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan tersebut. Dalam putusan ini, Mahkamah Agung menegaskan bahwa seorang suami tetap memiliki kewajiban

Nafkah Kepada Mantan Istri Selama Belum Menikah Lagi Read More »

RUPS Perseroan Terbatas_

Laporan Penggelapan Tanpa RUPS, Tindakan Prematur

Bayangkan sebuah perusahaan yang sedang berkembang pesat, tetapi tiba-tiba salah satu pemegang saham atau pengurusnya melaporkan direktur utama ataupun komisaris atas dugaan penggelapan, tanpa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya, laporan tersebut langsung diajukan ke pihak kepolisian dan diproses secara pidana. Apakah laporan tersebut sah menurut hukum? Apakah tindakan tersebut tidak melangkahi prosedur yang

Laporan Penggelapan Tanpa RUPS, Tindakan Prematur Read More »