Debitur KPR Wafat, Sertifikat Jaminan Wajib Kembali
Saat Debitur KPR meninggal dunia dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nya telah diasuransikan serta dibayar lunas preminya, maka seharusnya secara hukum, utang Debitur KPR lunas dan Bank Wajib kembalikan Jaminan kepada Ahli Waris. Namun, dalam praktiknya, saat Debitur KPR meninggal dunia, ahli waris yang tengah berduka justru dihadapkan pada proses klaim yang berbelit belit dan […]
Debitur KPR Wafat, Sertifikat Jaminan Wajib Kembali Read More »