Kontrak Konstruksi

Owner wanprestasi pembayaran Kontraktor berhak tunda pekerjaan

Owner Telat Bayar, Kontraktor Berhak Tunda Pekerjaan

Bisnis di bidang konstruksi adalah panggung pertaruhan tingkat tinggi. Modal besar, tenggat waktu ketat, dan kompleksitas teknis menjadi santapan sehari-hari. Meski demikian di tengah dinamika tersebut, satu momok yang sering menghantui para kontraktor adalah itikad buruk dari pihak pemberi kerja (owner), terutama saat pemenuhan kewajiban pembayaran. Beberapa permasalahan yang sering kali terjadi dan merugikan kontraktor […]

Owner Telat Bayar, Kontraktor Berhak Tunda Pekerjaan Read More »

Gugatan Kontraktor Prematur

Gugatan Kontraktor Salah Strategi, Mau Untung Malah Rugi

Sengketa proyek konstruksi bukan hal yang baru, salah satu kasus yang menarik adalah gugatan yang diajukan oleh PT Cempaka Putih Mitra Karya terhadap Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal, terkait proyek peningkatan jalan Karangjambu-Guci tahun 2013, yang kemudian diputuskan oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 3567 K/Pdt/2016 tanggal 8 Februari 2017. Kasus ini melibatkan dua isu

Gugatan Kontraktor Salah Strategi, Mau Untung Malah Rugi Read More »

Retensi Harus di Bayar

Retensi Wajib Dibayar Setelah Pekerjaan Diserahkan

Dalam bisnis konstruksi, ada satu praktik yang sering kali merugikan kontraktor, yakni penahanan pembayaran retensi tanpa alasan yang sah. Banyak pemilik proyek dengan mudahnya menunda atau bahkan menolak membayar retensi dengan dalih yang mengada – ada, misalnya dengan meminta pemeriksaan tambahan atau pekerjaan baru yang tidak pernah disepakati sebelumnya dalam kontrak. Padahal menurut hukum, retensi

Retensi Wajib Dibayar Setelah Pekerjaan Diserahkan Read More »

Hukum Konstruksi, Dispute Settlement, Risiko dan Mitigasi Terminasi Kontrak

Secara umum, Pengertian konstruksi sangat luas meliputi segala benda yang didirikan di atas tanah. Dalam beberapa literatur hukum, yang dimaksud Hukum Konstruksi adalah seluruh perangkat peraturan perundang-undangan yang bertalian dengan bangunan, meliputi pendirian, perawatan, pembongkaran, penyerahan, baik yang bersifat perdata maupun publik/administratif.[1] Sedangkan pengertian Konstruksi Gedung menurut hukum dapat merujuk pada definisi Bangunan Gedung sebagaimana

Hukum Konstruksi, Dispute Settlement, Risiko dan Mitigasi Terminasi Kontrak Read More »