Memenangkan tender adalah kunci untuk mendapatkan proyek-proyek strategis, tetapi di balik upaya meraih kemenangan tersebut, ada batasan yang membedakan strategi bisnis yang sah dengan praktik usaha yang melanggar hukum, seperti persekongkolan tender. Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam artikel ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 721 K/Pdt.Sus/2010, yang mengubah cara pandang pelaku usaha terhadap risiko hukum dalam proses tender.
Strategi Usaha Tidak Sah Berakhir ke Meja Hijau
Kasus ini bermula dari dugaan persekongkolan tender antara PT. Rudhio Dwiputra dan PT. Malista Konstruksi. Kedua perusahaan ini diduga bekerja sama dalam pengaturan dokumen penawaran dan penetapan harga tender. Fakta yang terungkap di pengadilan menunjukkan adanya:
- Kesamaan kepemilikan saham
- Kesamaan pengurus perusahaan
- Alamat kantor yang sama
- Kesamaan dokumen penawaran
Awalnya, Pengadilan Negeri Makassar memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum karena tidak ditemukan keterlibatan panitia tender. Namun, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dengan alasan bahwa persekongkolan tender tidak selalu membutuhkan bukti keterlibatan panitia. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menekankan bahwa persekongkolan horizontal, yaitu kerja sama antar peserta tender untuk mengatur hasil lelang, sudah cukup untuk membuktikan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Pelajaran Penting dari Putusan
Putusan ini mengajarkan bahwa:
- Persekongkolan Tidak Selalu Butuh Keterlibatan Panitia Tender: Banyak pelaku usaha beranggapan bahwa persekongkolan baru terjadi jika panitia tender ikut terlibat. Padahal, Mahkamah Agung menegaskan bahwa kolusi antar peserta saja sudah cukup dianggap pelanggaran hukum.
- Fakta Kesamaan yang Tidak Dapat Diabaikan: Kepemilikan saham yang sama, manajemen yang terafiliasi, atau penggunaan dokumen serupa menjadi indikator kuat terjadinya persekongkolan. Hal-hal ini, meskipun tampak sepele, dapat menjadi bukti signifikan di pengadilan.
- Kesalahan Penerapan Hukum di Pengadilan Negeri: Mahkamah Agung secara tegas menyebut bahwa Judex Facti salah menerapkan hukum pembuktian. Ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai regulasi persaingan usaha di semua tingkat peradilan.
Apa Implikasinya Terhadap Kegiatan Bisnis
Seiring waktu, regulasi terus berkembang. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 1 Tahun 2023 mencabut pedoman lama tentang larangan persekongkolan dalam tender. Meski demikian, esensi dari larangan tersebut tetap mengacu pada prinsip yang sama: setiap bentuk kerja sama yang menghambat persaingan sehat dalam tender dilarang keras. Perubahan regulasi ini menegaskan bahwa KPPU ingin memperjelas batasan-batasan persekongkolan tender dan memberikan panduan yang lebih tegas bagi pelaku usaha. Artinya, perusahaan harus lebih cermat dalam memastikan bahwa tidak ada praktik yang bisa diinterpretasikan sebagai persekongkolan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Wawasan Penting Menghindari Jerat Hukum Persekongkolan Tender
Bagi para direksi, manajer senior, dan komisaris, memahami risiko ini adalah bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Berikut langkah-langkah strategis untuk menghindari potensi pelanggaran:
- Audit Internal Proses Tender: Lakukan audit terhadap proses tender yang diikuti perusahaan untuk memastikan tidak ada indikasi praktik kolusi.
- Transparansi dalam Proses Tender: Pastikan setiap tender dijalankan secara transparan, dengan dokumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Pelatihan Kepatuhan Hukum: Berikan pelatihan rutin kepada karyawan, khususnya yang terlibat dalam pengadaan, untuk memahami larangan persekongkolan tender.
- Konsultasi Hukum Proaktif: Berkonsultasilah dengan ahli hukum persaingan usaha untuk memastikan strategi bisnis Anda tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Konsultasikan Potensi Risiko Sebelum Terlambat
Kasus PT. Rudhio Dwiputra dan PT. Malista Konstruksi adalah contoh nyata bagaimana strategi bisnis yang tampaknya “biasa saja” bisa berubah menjadi masalah hukum. Jangan menunggu hingga perusahaan Anda menghadapi gugatan di pengadilan. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang risiko hukum dalam proses tender atau ingin memastikan bahwa bisnis Anda berjalan sesuai dengan regulasi terbaru, tim Ercolaw siap membantu Anda. Hubungi kami untuk konsultasi mendalam dan lindungi perusahaan Anda dari potensi jerat hukum yang merugikan.